Terkait Program Vaksin Covid-19 yang beberapa waktu lalu digulirkan oleh Pemerintah RI mengundang PP. Persis menyatakan sikap sebagai bentuk tanggung jawab jamiyyah terhadap anggota. Dengan nomor surat 2041/JJ-C.3/PP/2021 tertanggal 13 Januari 2021 M/29 Jumada al Ula 1442 H serta ditandatangani oleh Sekretaris Umum Dr. H. Haris Muslim, Lc. MA. dan Ketua Umum KH. Aceng Zakaria, PP. Persis menyatakan sikap dengan tujuh poin yang secara lengkap dapat disimak dibawah ini:
Pandemi Covid-19 yang sudah melanda dunia temasuk Indonesia sejak lebih dari sembilan bulan yang lalu merupakan ujian dari Allah SWT. Berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus telah dilakukan, termasuk pengadaan Vaksin Covid-19 yang mulai diluncurkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, maka dengan ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. PP PERSIS kembali mengajak anggota, simpatisan dan seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam menyikapi berbagai kejadian dalam kehidupan, dan senantiasa menyelaraskan antara tawakkal dan ikhtiar khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
2. PP PERSIS mendukung segala bentuk ikhtiar yang sesuai syari'at dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, dan di antara bentuk ikhtiar tersebut adalah vaksinasi yang halal dan thayyib. Akan tetapi vaksin bukan satu-satunya solusi, sehingga tetap harus dtikuti oleh kedisiplinan dalam menjalankan protokol Kesehatan.
3. PP PERSIS menghimbau pemerintah untuk menjaga keprcayaan masyarakat dengan bersikap transparan dalam pilihan Vaksin Covid-19 yang digunakan, serta mengedepankan keselamatan rakyat sebagai pertimbangan utama pemilihannya.
4. PP PERSIS menghimbau pemerintah untuk mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya vaksin dan menghindari upaya pemaksaan dengan ancaman hukuman bagi yang menolak vaksin.
5. PP PERSIS mengapresiasi langkah MUI dan BP POM yang telah melakukan pengkajian terhadap aspek kehalalan dan keamanan dari vaksin covid 19 yang diluncurkan pemerintah.
6. PP PERSIS menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid 19, juga menghimbau untuk tidak mudah terpancing dengan berita-berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
7. PP PERSIS akan melakukan kajian lebih lanjut tentang hukum penggunaan vaksin covid 19 melalui Sidang Dewan Hisbah Khusus dengan mengundang para ahli yang berkompeten dl bidangnya, untuk memantapkan keyakinan tentang ksimpulan hukum yang lebih menentramkan umat.
Demikian Pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari segala bahaya, dan semoga wabah covid 19 ini secepatnya diangkat atas kuasa-Nya.
الله يأخذ بأيدينا إلى مافيه خير للإسلام و المسلمين
0 komentar:
Posting Komentar